Rabu, 24 Oktober 2012

ARAFAH MELAHIRKAN ORANG-ORANG YANG TERBEBAS DARI NERAKA

Oleh
Ustadz Anas Burhanuddin, MA


KEUTAMAAN HARI ARAFAH
Hari Arafah yang jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah setiap tahun merupakan salah satu hari yang paling utama sepanjang tahun. Bahkan dalam madzhab Syâfi'i disebutkan bahwa jika ada orang yang mengatakan, 'Isteri saya jatuh talak pada hari paling utama', maka talak tersebut jatuh pada hari Arafah.[1] Keistimewaan hari ini berdasarkan pada dalil umum dan khusus.Dalil umum yaitu hadits Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ ». فقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ؟ قَالَ: "وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ".

Tidak ada hari-hari di mana amal saleh di dalamnya lebih dicintai Allâh Azza wa Jalla daripada hari–hari yang sepuluh ini". Para sahabat bertanya, "Tidak juga jihad di jalan Allâh ? Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, "Tidak juga jihad di jalan Allâh, kecuali orang yang keluar mempertaruhkan jiwa dan hartanya, lalu tidak kembali dengan sesuatupun." [HR al-Bukhâri no. 969 dan at-Tirmidzi no. 757, dan lafazh ini adalah lafazh riwayat at-Tirmidzi]

Maksudnya adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah yang merupakan rangkaian hari paling utama sepanjang tahun. Hadits ini menunjukkan disyariatkannya memperbanyak amal saleh di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan hari Arafah termasuk di dalamnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, "Siang hari sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah lebih utama daripada malam sepuluh terakhir bulan Ramadhân, dan malam sepuluh hari terakhir Ramadhan lebih utama daripada malam sepuluh hari pertama Dzulhijjah." [2]

Adapun dalil khusus yang menunjukkan keistimewaan hari Arafah di antaranya adalah sebagai berikut :

1. Di hari ini Allâh Azza wa Jalla paling banyak membebaskan manusia dari neraka. Ibunda kaum mukminin, Aisyah Radhiyallahu anhuma meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ ؟

Tidak ada hari di mana Allâh Azza wa Jalla membebaskan hamba dari neraka lebih banyak daripada hari Arafah, dan sungguh Dia mendekat lalu membanggakan mereka di depan para malaikat dan berkata: Apa yang mereka inginkan?" [HR. Muslim no. 1348]

Maksudnya, tidak ada yang mendorong mereka untuk meninggalkan negeri, keluarga dan kenikmatan mereka (untuk menunaikan ibadah haji-red) kecuali ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla dan pencarian ridhanya. [3]

2. Doa di hari Arafah adalah doa terbaik. Abdullah bin Amr Radhiyallahu anhu meriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

خَيْرُ الدُّعاءِ دُعاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَناَ وَالنَّبِيُّوْنَ مِنْ قَبْلِيْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Sebaik-baik doa adalah doa hari Arafah, dan sebaik-baik ucapan yang aku dan para nabi sebelumku ucapkan adalah La ilaha illallah wahdahu la syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wahuwa 'ala kulli syaiin qadir." [HR. at-Tirmidzi no. 3585, dihukumi shahih oleh al-Albani]

3. Wukuf di Arafah merupakan rukun haji yang paling pokok. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya oleh sekelompok orang dari Nejed tentang haji, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab :

الْحَجُّ عَرَفَةُ

Haji itu adalah Arafah. [HR. at-Tirmidzi no. 889, an-Nasâ’i no. 3016 dan Ibnu Mâjah no. 3015 , dihukumi shahih oleh al-Albâni]

Maksud hadits ini adalah bahwa wukuf di Arafah merupakan tiang haji dan rukunnya yang terpenting. Barang siapa meninggalkannya, maka hajinya batal, dan barangsiapa melakukannya, maka telah aman hajinya.[4]

4. Puasa di hari Arafah memiliki keutamaan yang besar. Puasa sehari ini menghapuskan dosa dua tahun, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abu Qatâdah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ

Puasa hari Arafah aku harapkan dari Allâh bisa menghapuskan dosa setahun sebelumnya dan setahun setelahnya. [HR. Muslim no. 1162]

5. Imam Mâlik rahimahullah meriwayatkan dalam al-Muwatha' no. 944 dengan sanad yang lemah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam hadits berikut :

مَا رُئِيَ الشَّيْطَانُ يَوْمًا هُوَ فِيهِ أَصْغَرُ وَلاَ أَدْحَرُ وَلاَ أَحْقَرُ وَلاَ أَغْيَظُ مِنْهُ فِي يَوْمِ عَرَفَةَ وَمَا ذَاكَ إِلاَّ لِمَا رَأَى مِنْ تَنَزُّلِ الرَّحْمَةِ وَتَجَاوُزِ اللَّهِ عَنْ الذُّنُوبِ الْعِظَامِ إِلَّا مَا أُرِيَ يَوْمَ بَدْرٍ

Tidaklah setan pernah terlihat lebih kerdil, terjauhkan, hina dan marah daripada saat hari Arafah, dan itu tidak lain karena ia melihat turunnya rahmat dan pengampunan Allâh atas dosa-dosa besar, kecuali apa yang ia lihat saat Perang Badar.

Demikianlah, dalil-dalil ini cukup untuk menunjukkan keistimewaan hari Arafah. Tidak hanya untuk para jamaah haji yang di hari itu memiliki agenda wukuf di Arafah, kaum Muslimin yang lain juga memiliki kesempatan yang sama untuk mendulang pahala dan ampunan dari Sang Maha Pengampun. Semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan karunia-Nya kepada kita.

IBADAH YANG DISYARIATKAN UNTUK JAMAAH HAJI SELAMA DI ARAFAH
Setiap tahun ada orang-orang yang terpilih untuk menunaikan ibadah haji. Di zaman sekarang, jutaan umat Islam berkumpul di Padang Arafah tiap tahunnya. Sebuah kenikmatan yang sungguh agung. Sebagai wujud syukur kepada Allâh al-Mannan, sudah sepantasnya para jamaah haji mengisi hari mulia ini dengan sebaik mungkin sesuai dengan tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Berikut ini adalah penjelasan tentang amalan hari Arafah beserta dalilnya.

1. Setelah menjalankan sunnah bermalam di Mina pada hari tarwiyah (tanggal 8 Dzulhijjah) dan melakukan shalat lima waktu di sana, para jamaah haji disunnahkan untuk menuju Arafah begitu matahari terbit pada tanggal 9 Dzulhijjah. Hal ini berdasarkan penjelasan Jâbir bin Abdillah Radhiyallahu anhu :

فَلَمَّا كَانَ يَوْمُ التَّرْوِيَةِ تَوَجَّهُوا إِلَى مِنًى فَأَهَلُّوا بِالْحَجِّ وَرَكِبَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَصَلَّى بِهَا الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ وَالْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ ثُمَّ مَكَثَ قَلِيلاً حَتَّى طَلَعَتِ الشَّمْسُ

Maka pada hari tarwiyah mereka berangkat menuju Mina bertalbiyah haji, dan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menaiki kendaraan lalu shalat di sana Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh, kemudian menunggu sebentar sampai matahari terbit. [HR. Muslim no. 1218]

2. Saat menuju Arafah disunnahkan memperbanyak talbiyah dan takbir. Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma meriwayatkan :

غَدَوْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنْ مِنًى إِلَى عَرَفَاتٍ مِنَّا الْمُلَبِّى وَمِنَّا الْمُكَبِّرُ.

Kami berangkat di waktu pagi bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Mina ke Arafah, di antara kami ada yang bertalbiyah dan ada yang bertakbir. [HR. Muslim no. 1284]

3. Setibanya di Arafah, para jamaah haji bisa langsung menempati tempat mereka. Harus dipastikan bahwa tempat yang akan dipakai wukuf merupakan bagian dari Arafah, karena jika wukuf di luar Arafah, wukuf kita tidak sah. Sementara wukuf adalah rukun haji dan tidak bisa digantikan dengan dam atau sejenisnya. Jubair bin Muth'im Radhiyallahu anhu meriwayatkan dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

كُلُّ عَرَفَاتٍ مَوْقِفٌ وَارْفَعُوا عَنْ بَطْنِ عُرَنَةَ

Seluruh Arafah adalah tempat wukuf, dan jauhilah tengah lembah 'Uranah [HR. Ahmad no. 16.797, dihukumi shahih oleh al-Albâni dan Syuaib al-Arnauth]

'Uranah adalah sebuah lembah (wadi) yang terletak di dekat Masjid Namirah dari arah Makkah dan tempat itu bukan bagian dari Arafah.[5]

Hadits ini menunjukkan bahwa jamaah haji harus memastikan bahwa tempat wukuf mereka termasuk wilayah Arafah. Saat ini, batas Arafah ditandai dengan papan-papan besar dan tinggi yang bisa dilihat dari jauh.

4. Waktu wukuf dimulai saat tiba waktu Zhuhur dan selesai dengan terbitnya fajar tanggal 10 Dzulhijjah. Jadi, orang yang tidak dimudahkan untuk wukuf di siang hari, masih bisa melakukannya di malam hari, dan wukufnya sah.[6]

Bagi jamaah haji yang terpaksa harus masuk Arafah sejak tanggal 8 Dzulhijjah, seperti sebagian besar jamah haji Indonesia, mereka bisa langsung bersiap wukuf sebelum waktu Zhuhur di tenda masing-masing.

5. Begitu waktu Zhuhur tiba, disunnahkan untuk melakukan shalat Zhuhur dan Ashar dengan cara jama' dan qashar, masing-masing dua rekaat di awal waktu shalat Zhuhur, dengan satu adzan dan dua iqamah sebagaimana disebutkan dalam hadits Jabir Radhiyallahu anhu berikut:

ثُمَّ أَذَّنَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الْعَصْرَ وَلَمْ يُصَلِّ بَيْنَهُمَا شَيْئًا

Kemudian (Bilal) mengumandangkan adzan lalu iqamah, maka (Rasûlullâh) shalat Zhuhur. Kemudian (Bilal) mengumandangkan iqâmah , maka Rasûlullâh shalat Ashar dan tidak melakukan shalat apapun di antara keduanya. [HR. Muslim no. 1284]

Hikmahnya adalah agar setelah itu kita bisa memiliki waktu yang luas untuk berdoa dan berdzikir, karena saat itu adalah waktu terbaik untuk berdoa.[7]

6. Sebelum shalat Zhuhur, disunnahkan bagi imam untuk menyampaikan khutbah tentang agama secara umum dan penjelasan tentang amalan-amalan haji yang masih tersisa, sebagaimana dicontohkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Jâbir Radhiyallahu anhu ini :

حَتَّى إِذَا زَاغَتِ الشَّمْسُ أَمَرَ بِالْقَصْوَاءِ فَرُحِلَتْ لَهُ فَأَتَى بَطْنَ الْوَادِى فَخَطَبَ النَّاسَ

Sehingga saat matahari tergelincir, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar unta al-Qashwa' disiapkan, maka ia pun dipasangi pelana, lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi tengah lembah (Wadi 'Uranah) dan berkhutbah. [HR. Muslim no. 1284]

7. Saat di Arafah, sebaiknya para jamaah haji tidak berpuasa, sebagaimana dicontohkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Ummul Fadhl Radhiyallahu anhuma berikut :

عَنْ أُمِّ الْفَضْلِ بِنْتِ الْحَارِثِ أَنَّ نَاسًا تَمَارَوْا عِنْدَهَا يَوْمَ عَرَفَةَ فِي صَوْمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ هُوَ صَائِمٌ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَيْسَ بِصَائِمٍ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِقَدَحِ لَبَنٍ وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى بَعِيرِهِ فَشَرِبَهُ

Dari Ummul Fadhl binti al-Hârits Radhiyallahu anhuma bahwa orang-orang berselisih di dekatnya tentang puasa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sebagian mereka berkata bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam puasa, dan sebagian lagi mengatakan tidak. Maka Ummul Fadhl Radhiyallahu anhuma mengirimkan secangkir susu saat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas unta, dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminumnya. [HR. al-Bukhâri no. 1887 dan Muslim no. 1123]

Tidak berpuasa selama di Arafah karena itu lebih mendukung ibadah dan amalan selama di sana.

Wukuf di arafah merupakan pertemuan akbar umat Islam dalam ibadah mereka. Hal ini mengingatkan kita akan hari dikumpulkannya seluruh makhluk lintas zaman dan generasi di Padang Mahsyar. Mengingat hal ini, hendaknya setiap Muslim menyiapkan dirinya untuk menyambut kedatangan hari itu dengan amal shaleh.[8]

8. Hendaknya para jamaah haji memanfaatkan waktu sangat berharga di Arafah ini, yang hanya beberapa jam dengan banyak bertalbiyah, berdzikir dan sungguh-sungguh berdoa untuk kebaikan dunia dan akhirat.

Seperti telah dijelaskan dalam pembahasan keutamaan hari Arafah, doa pada hari ini adalah sebaik-baik doa, dan sebaik-baik doa yang dipanjatkan hari itu adalah :

لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Tiada ilah yang diibadahi dengan haq kecuali Allâh, hanya Dia, tiada sekutu bagi-Nya, hanya milik-Nya kekuasan dan pujian, dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu.

Karena ini adalah doa terbaik, jamaah haji harus menghafalnya, lalu sebanyak dan sekhusyu' mungkin mengucapkannya selama wukuf.

Teladanilah kesungguhan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdoa sebagaimana digambarkan Usâmah bin Zaid Radhiyallahu anhu ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

كُنْتُ رَدِيْفَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم بِعَرَفاَتٍ، فَرَفَعَ يَدَيْهِ يَدْعُوْ، فَمَالَتْ بِهِ نَاقَتُهُ، فَسَقَطَ خِطَامُهَا، فَتَنَاوَلَ الْخِطَامَ بِإِحْدَى يَدَيْهِ وَهُوَ رَافِعٌ يَدَهُ اْلأُخْرَى

Aku dibonceng Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Arafah, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berdoa. Unta beliau miring, dan jatuhlah tali kekangnya, lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil tali kekang itu dengan salah satu tangan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sementara tangan yang satu lagi tetap tengadah berdoa. [HR. an-Nasâi no. 3011, dihukumi shahih oleh al-Albâni]

Hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa sendiri dan tidak mengumpulkan para sahabat untuk berdoa bersama, maka petunjuk beliaulah yang paling pantas diikuti. [9]

Tidak ada doa khusus untuk hari Arafah, dan jamaah haji bisa berdoa apa saja untuk kebaikan akhirat dan dunia. Tapi hendaknya mengutamakan doa-doa dari al-Qur’ân dan sunnah yang shahih, karena doa-doa seperti ini merupakan jawâmi'ul kalim (kalimat yang pendek lafazh tapi luas makna) dan dijamin selamat dari kesalahan.[10]

Saran saya, susunlah proposal doa anda dari jauh hari! Kumpulkanlah doa-doa terbaik untuk dipanjatkan di waktu yang sangat berharga ini, agar anda bisa mengoptimalkan kesempatan yang belum tentu terulang dan tidak kekurangan bekal doa di sana. Jangan lupakan orang tua, keluarga, keturunan, dan orang-orang yang saudara cintai dalam doa terbaik ini.

Jangan sia-siakan satu menitpun dari waktu yang singkat ini untuk hal-hal yang kurang berguna! Jika lelah atau bosan, saudara bisa selingi dengan dzikir dan baca al-Qur’ân, atau istirahat sejenak agar bisa segar lagi.

9. Hendaknya para jamaah haji tidak keluar dari Arafah kecuali setelah terbenam matahari, seperti petunjuk hadits Jâbir tentang sifat wukuf Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

فَلَمْ يَزَلْ وَاقِفًا حَتَّى غَرَبَتِ الشَّمْسُ وَذَهَبَتِ الصُّفْرَةُ قَلِيلاً حَتَّى غَابَ الْقُرْصُ

Beliau masih terus wukuf sampai matahari tenggelam, warna kuning sedikit pergi dan bola matahari tidak kelihatan lagi. [HR. Muslim no. 1284]

10. Setelah matahari benar-benar terbenam, jamaah haji boleh meninggalkan Arafah untuk bemalam di Muzdalifah dan menyelesaikan amalan-amalan haji selanjutnya.

Demikianlah rangkaian amalan yang disyariatkan untuk dilakukan oleh jamaah haji selama di Arafah. Jika kita melakukannya dengan ikhlas dan mengikuti petunjuk Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini dan di rangkaian amalan haji yang lain, insya Allâh kita akan meraih haji yang mabrur, dosa-dosa kita diampuni dan doa-doa kita dikabulkan. Kita akan menjadi orang yang mendapatkan barakah hari Arafah dengan terbebaskan dari api neraka.

KESALAHAN-KESALAHAN JAMAAH HAJI SELAMA DI ARAFAH
Meski memiliki keistimewaan yang sangat besar, masih banyak umat Islam yang tidak menghargai keistimewaan ini. Sungguh ironis, masih banyak jamaah haji yang jatuh dalam kesalahan-kesalahan fatal saat beribadah di Arafah. Kesalahan-kesalahan ini disebabkan kekurangan ilmu, kurang motivasi dalam beramal atau sikap tidak peduli. Para jamaah haji perlu mengetahui kesalahan-kesalahan ini agar bisa menghindarinya dan bersyukur atas nikmat ilmu dan cinta sunnah yang Allâh Azza wa Jalla anugerahkan.

Di antara kesalahan-kesalahan yang sering terjadi selama wukuf di Arafah adalah sebagai berikut :

1. Wukuf di luar wilayah Arafah. Saat melakukan patroli, para dai dari Kementrian Agama Arab Saudi masih banyak menemukan jamaah haji yang melakukan wukuf di luar Arafah. Padahal kesalahan ini jika tidak diluruskan mengakibatkan haji kita tidak sah.[11]

2. Keluar dari Arafah sebelum matahari terbenam. Wukuf adalah rukun haji, sedangkan melakukan wukuf hingga matahari terbenam adalah salah satu kewajiban haji. Jika jamaah haji sudah keluar dari Arafah sebelum matahari terbenam dan tidak kembali lagi, maka ia telah meninggalkan salah satu kewajiban haji dan harus membayar dam dengan meyembelih seekor kambing.[12]

3. Menyibukkan diri dengan naik Jabal Rahmat, berjalan-jalan, atau menuliskan prasasti di sana. Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak mendaki gunung ini saat wukuf. Jadi barang siapa mendaki gunung dan meyakininya sebagai ibadah, maka itu adalah bid'ah. Jika menaikinya sebagai refreshing, maka hukumnya boleh, tetapi ada hal lain yang lebih baik dilakukan di kesempatan yang belum tentu terulang ini.[13] Imamul Haramain al-Juwaini mengatakan, "Dan tidak ada nilai ibadah dalam menaiki gunung ini, meski orang-orang biasa melakukannya." [14]

4. Menghadap ke Jabal Rahmat saat dzikir dan doa dan membelakangi kiblat. Yang sesuai dengan sunnah adalah menghadap ke kiblat saat berdoa, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Jâbir Radhiyallahu anhu :

ثُمَّ رَكِبَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- حَتَّى أَتَى الْمَوْقِفَ فَجَعَلَ بَطْنَ نَاقَتِهِ الْقَصْوَاءِ إِلَى الصَّخَرَاتِ وَجَعَلَ حَبْلَ الْمُشَاةِ بَيْنَ يَدَيْهِ وَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ

Kemudian Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat hingga tiba di tempat wukuf, maka beliau jadikan perut unta beliau al-Qashwa di bebatuan (di belakang Jabal Rahmat), menjadikan rombongan pejalan kaki di depan beliau dan menghadap kiblat. [HR. Muslim no. 1284]

Saat wukuf, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap Jabal Rahmat, tapi pada saat yang sama beliau juga menghadap kiblat. Beliau menjadikan Jabal Rahmat dan Ka'bah di arah depan beliau. Jika keduanya tidak bisa digabungkan, maka yang diutamakan adalah menghadap kiblat, bukan gunung.

5. Tidak mengoptimalkan dzikir dan doa, tapi malah banyak ngobrol dan bercanda. Hal ini sangat disayangkan, mengingat keistimewaan hari Arafah dan singkatnya waktu wukuf. Saat Anda menempati tempat wukuf Anda, ingatlah bahwa ada jutaan umat Islam yang menginginkan tempat itu, namun mereka tidak bisa mendapatkannya karena tidak memiliki biaya, tidak memiliki kondisi fisik yang memungkinkan, atau sebab lain. Dan Andalah yang dipilih Allâh, maka jangan sia-siakan kesempatan emas ini dengan obrolan dan canda tawa!

6. Menyibukkan diri dengan berfoto ria selama di Arafah. Terlepas dari perselisihan para Ulama dalam masalah hukum foto makhluk bernyawa, foto-foto ini bisa menjadi pintu masuk setan untuk menjerumuskan Anda ke dalam kubangan riya' (beramal agar dilihat dan dipuji orang lain) yang membuat ibadah haji Anda sia-sia. Sebisa mungkin tutuplah ibadah mulia ini dari pandangan manusia, sehingga hanya Allâh Azza wa Jalla yang tahu, karena hanya dari-Nyalah kita mengharap pahala.

7. Merokok. Kebiasaan buruk ini sayang sekali masih kadang dilakukan jamaah haji saat menjalankan rukun terpenting ibadah haji.

8. Menghibur diri atau mencari kekhusyu'an dengan alunan musik.

9. Bersolek. Agama kita melarang wanita bersolek saat keluar rumah. Larangan ini menjadi lebih tegas jika dilakukan saat menjalankan ibadah haji dan berada di tanah suci. Demikian pula dengan dua kesalahan yang sebelumnya. Jika kita melakukannya, masihkah kita berharap haji mabrur, sedangkan syaratnya adalah meninggalkan kefasikan dan maksiat selama menjalankan ibadah ini ?

Itulah beberapa contoh kesalahan yang sering terjadi selama di Arafah. Masih banyak lagi kesalahan yang lain yang harus dihindari jamaah haji, namun apa yang disebutkan di atas cukup sebagai isyarat kepada kesalahan-kesalahan yang lain. Akhirnya kita berdoa, semoga Allâh menunjukkah kebenaran sebagai kebenaran dan kita bisa mengikutinya. Dan semoga Allâh menunjukkan kesalahan sebagai kesalahan dan kita bisa meninggalkannya. Sungguh Dialah Yang Maha Mendengar, Dialah harapan kita, dan cukuplah Dia bagi kita. Wallahu A'lam.

Referensi:
1. Asy-Syarhul Mumti', Muhammad bin Shâlih al-'Utsaimin, Dar Ibnil Jauzi.
2. Al-Mughni, Ibnu Qudâmah, Dar 'Alamil Kutub.
3. Tabshîrun Nasîk bi Ahkâmil Manâsik, Syaikh Abdul Muhsin al-'Abbâd.
4. Syarah Shahih Muslim, an-Nawawi, Darul Khair.
5. Nihâyatul Mathlab fi Dirâyatil Madzhab, Imamul haramain al-Juwaini, Darul Minhaj.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XV/1432H/2011M, Penulis Ustadz Muslim Al-Atsari. Penebit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo –Purwodadi Km 8 Selokaton Gondangrejo – Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Lihat Syarah Shahih Muslim karya an-Nawawi 3/477.
[2]. Al-Fatâwa al-Kubrâ 2/477.
[3]. Lihat al-Mufhim (Syarah Shahih Muslim), 5/178.
[4]. Lihat al-Fathur Rabbâni karya as- Sa'ati 2/23, Tuhfatul Ahwadzi 3/540.
[5]. Lihat Nihâyatul Mathlab 4/310.
[6]. Lihat Nihâyatul Mathlab 4/311.
[7]. Lihat Nihâyatul Mathlab 3/313.
[8]. Lihat Tabshîrun Nasîk, hlm. 121.
[9]. Lihat Asy-Syarhul Mumti', 7/296.
[10]. Tabshîrun Nasîk, hlm.123
[11]. Lihat Nihâyatul Mathlab 4/310
[12]. Lihat Nihâyatul Mathlab 4/311.
[13]. Lihat asy-Syarhul Mumti' 7/294.
[14]. Nihâyatul Mathlab 4/311.
Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...