Jumat, 31 Mei 2013

Yuk Dipantau! Kominfo Sudah Imbau Hari Ini TV dan Radio Bebas Iklan Rokok

Jakarta, Larangan iklan dan sponsor rokok menjadi tema peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2013 hari ini. Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau TV dan Radio di Indonesia untuk bebas iklan rokok.
Imbauan yang disampaikan melalui surat No. 338/M.KOMINFO/PI.03.04/05/2013 ini telah disampaikan kepada Lembaga Penyiaran Radio dan Televisi di seluruh Indonesia. Surat tersebut ditembuskan juga ke presiden dan berbagai organisasi penyiaran.

"Dalam rangka memperingati Hari Anti Tembakau Sedunia tersebut, Menteri Kominfo menghimbau kepada lembaga penyiaran radio dan televisi untuk tidak menyiarkan iklan rokok pada tanggal 31 Mei 2013," tulis Kepala Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto dalam rilisnya.

Menurut Gatot, sejauh ini tidak ada komplain atau penolakan dari para pengelola media yang masuk ke Kementerian Kominfo. Karena sifatnya cuma imbauan, memang tidak ada kewajiban bagi para pengelola media untuk merespons surat tersebut.

Nemun demikian, Gatot berharap imbauan itu dipatuhi sebagai bentuk dukungan terhadap peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang ditetapkan WHO (Organisas Kesehatan Dunia) sejak 1987. Dengan alasan itu pula, Kominfo juga merilis imbauan tersebut ke publik.

"Dengan dimuat juga di situs kominfo.go.id, harapannya masyarakat ikut memantau. Mana yang mematuhi dan mana yang tidak," kata Gatot saat dihubungi detikHealth, Jumat (31/5/2013).

Peringatan hari tanpa tembakau sedunia tahun ini mengambil tema larangan iklan dan sponsor rokok yang dinilai turut mempengaruhi anak dan remaja untuk mulai merokok. Saat ini, beberapa negara termasuk Indonesia dinilai masih longgar terkait regulasi iklan rokok.

Subject

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...