Seorang hakim AS memutuskan pada hari Kamis (28/7) bahwa proposal untuk melarang sunat laki-laki di San Francisco tidak harus diputuskan lewat referendum pada akhir tahun ini, meski telah memperoleh dukungan yang diperlukan.
Inisiatif pemungutan suara, yang rencananya dilakukan pada November mendatang, diambil setelah pendukung 'intactivist' mengumpulkan 7.000 tanda tangan yang diperlukan pada
musim semi ini, yang akan membuat sunat anak di bawah umur dikenai pidana ringan, kecuali dalam kasus-kasus kebutuhan medis.
Tapi hakim Loretta Giorgi memutuskan mendukung koalisi kelompok agama, dokter, dan keluarga yang mengklaim larangan yang diusulkan melanggar hukum negara yang melarang pemerintah daerah mengatur prosedur medis.
Dia memutuskan akan 'tidak melayani usulan yang sah tersebut' berupa larangan “berbentuk pencegahan” melalui pemungutan suara, dan memerintahkan kota untuk mengabaikannya. Para pendukung inisiatif telah bersumpah untuk mengajukan banding, meskipun mereka mungkin tidak memiliki hak hukum untuk melakukannya.
Lloyd Schofield, 59, yang memimpin upaya pelarangan sunat, mengatakan, sunat pada dasarnya diterima secara budaya sebagai mutilasi genital, dan harus menjadi masalah individu, bukan keputusan orang tua.
Sunat adalah ritual utama dari agama Yahudi dan Muslim, dan pemimpin dari dua komunitas tersebut bergabung bersama untuk melawan larangan tersebut.*
sumber:hidayatullah
Tapi hakim Loretta Giorgi memutuskan mendukung koalisi kelompok agama, dokter, dan keluarga yang mengklaim larangan yang diusulkan melanggar hukum negara yang melarang pemerintah daerah mengatur prosedur medis.
Dia memutuskan akan 'tidak melayani usulan yang sah tersebut' berupa larangan “berbentuk pencegahan” melalui pemungutan suara, dan memerintahkan kota untuk mengabaikannya. Para pendukung inisiatif telah bersumpah untuk mengajukan banding, meskipun mereka mungkin tidak memiliki hak hukum untuk melakukannya.
Lloyd Schofield, 59, yang memimpin upaya pelarangan sunat, mengatakan, sunat pada dasarnya diterima secara budaya sebagai mutilasi genital, dan harus menjadi masalah individu, bukan keputusan orang tua.
Sunat adalah ritual utama dari agama Yahudi dan Muslim, dan pemimpin dari dua komunitas tersebut bergabung bersama untuk melawan larangan tersebut.*
sumber:hidayatullah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar